By IHATEC
Categories: FOOD SAFETY
Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan standar paling umum yang wajib dijadikan acuan bagi program prasyarat atau yang lebih dikenal dengan pre-requisite program dari Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius dan ISO TS 22001-1 untuk industri makanan dan ISO TS 22001-4 untuk industri kemasan pangan sedangkan CPPOB merupakan merupakan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, dimana standar ini dikeluarkan oleh BPOM. Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik, produsen Pangan Olahan wajib memiliki Izin Penerapan CPPOB sebagai pemenuhan persyaratan Keamanan Pangan. Dalam sesi pembelajaran ini, insan halal dapat mengetahui dan memahami aspek-aspek apa saja yang harus dipenuhi ketika ingin menerapkan CPPOB/ GMP dalam rangka menghasilkan produk yang aman.
5.0
Total 20 Ratings
Dinda Yunita
2 days ago
Kualitas materi videonya menarik untuk di tonton, penjelasan narasumber mudah dipahami. excelent !
Nisrina Priyandani
1 month ago
Seru sekali belajar melalui iahtec e-learning, pengajar professional dan tampilan menarik, tidak membosankan
Setiawan Bambang
1 month ago
oke
Bambang Setiawan
1 month ago
mantap
vera.sari
1 month ago
Menambah pengetahuan dan wawasan saya terkait cara produksi pangan olahan yang baik. Terimakasih
Pengantar CPPOB/ GMP
Tata Cara Pengajuan Izin Penerapan CPPOB
Aspek - Aspek dalam CPPOB/ GMP Part 1
Aspek - Aspek dalam CPPOB/ GMP Part 2
Aspek - Aspek dalam CPPOB/ GMP Part 3
Download the certificate directly on the website.
By IHATEC
Indonesia Halal Training & Education Center