By IHATEC
Categories: REGULASI
Seiring maraknya pangan olahan impor beredar di Indonesia menunjukkan potensi pasar pangan olahan di Indonesia sangatlah besar dengan jumlah penduduk usia produktif di Indonesia mencapai lebih dari 190 juta jiwa. Peluang pasar yang begitu besar ini memberikan banyak peluang bagi pelaku usaha untuk dapat melakukan importasi pangan olahan kedalam Indonesia. Namun disisi lain tidak dipungkiri regulasi dan mekanisme terkait impor pangan olahan di Indonesia tidak mudah diketahui oleh khalayak umum, terlebih jika Anda baru akan memulai melakukan importasi pangan olahan ke Indonesia. Program E-Learning Regulasi Pangan Olahan di Indonesia ini dapat memberikan anda wawasan yang komprehensif dan menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan di Indonesia yang terlibat dalam peredaran pangan olahan impor. Dengan format pembelajaran online streaming, Anda dapat belajar kapan saja dan di mana saja, disertai materi yang mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan.
0.0
Total 0 Ratings
Belum ada ulasan.
Sistem Manajemen Keamanan Pangan di Sarana Peredaran
Izin Edar Produk Pangan Olahan Impor
Surat Keterangan Impor
Download the certificate directly on the website.
By IHATEC
Indonesia Halal Training & Education Center
en