By IHATEC
Categories: HALAL
Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha di sektor kuliner dan layanan publik. Tak hanya sekadar kewajiban hukum, label halal juga menjadi jaminan kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen. Melalui program pelatihan ini, peserta akan dibimbing secara praktis, sistematis, dan komprehensif untuk memahami dan mengimplementasikan proses sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan terbaru dari BPJPH dan regulasi pemerintah. Setelah mengikuti program E-Learning ini Peserta akan mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai kewajiban sertifikasi halal, ruang lingkup, dan tahapan legalnya, kemampuan menyusun dan mengimplementasikan Sistem Jaminana Produk Halal (SJPH) secara mandiri sesuai standar BPJPH, mendapatkan panduan teknis dalam pemilihan bahan halal, penyusunan daftar bahan, pengendalian proses produksi, transportasi hingga penyajian serta kesiapan menghadapi audit halal, termasuk dokumentasi, pelaporan dan evaluasi internal.
5.0
Total 1 Ratings
Setiawan Bambang
4 days ago
oke
Spesifik kriteria SJPH untuk Restoran, Katering, Hotel dan Rumah Sakit part 1
Spesifik kriteria SJPH untuk Restoran, Katering, Hotel dan Rumah Sakit part 2
Spesifik kriteria SJPH untuk Restoran, Katering, Hotel dan Rumah Sakit part 3
Download the certificate directly on the website.
By IHATEC
Indonesia Halal Training & Education Center